Go back

Pengadilan Tani (1965) | Sugiarti Siswadi

46m 7s

Pengadilan Tani (1965) | Sugiarti Siswadi

Transkrip ini menggambarkan suatu persidangan yang penuh dengan ketegangan sosial, ketidakadilan, dan trauma. Banyak terdakwa, termasuk yang telah ditahan selama bulan-bulan, datang untuk menuntut hak atas tanah yang digadaikan secara paksa. Sejumlah warga, seperti Bok Karti dan Sonto di Kromong, mengungkapkan pengalaman penderitaan akibat penggarapan tanah, hutang yang tidak pernah lunas, serta kehilangan anak-anak dan kehidupan. Mereka menghadapi sistem hukum yang tidak adil, di mana tanah digadaikan tanpa perjanjian yang jelas dan tanpa pengakuan atas hak bermasyarakat. Perjuangan mereka, terutama Bok Karti yang berani menuntut kembali tanahnya, menggambarkan keberanian dan keteguhan dalam menghadapi keadilan yang terganggu. Suasana persidangan yang awalnya gaduh akhirnya menjadi tenang, namun dibarengi oleh rasa haru dan kehilangan yang mendalam. Para tahanan dan terdakwa diperlakukan secara emosional oleh masyarakat, yang memeluk dan membangkitkan semangat keberanian mereka. Sementara itu, suara palu berdentang menjadi simbol keadilan yang terus dicari, meskipun sistem hukum tetap tidak merespons secara adil. Transkrip ini menjadi kritik terhadap sistem peradilan yang tidak merawat hak dasar masyarakat, terutama petani dan kelompok miskin yang terus menghadapi ketidakadilan sepanjang waktu.

Transcription

3547 Words, 23989 Characters

Indonesian
Jalan berdebu, gedung berdebu dan orang-orang berdebu. Udara panas menggelombang-gelombang berputar putar di jalanan dan menyesakan gedung pengadilan. Mungkin gedung itu dibangun dulu ketika orang hanya mengadili perkara seorang seorang. Atau dulu dimana perkara yang menyangkut banyak orang tidak memerlukan pengadilan. Orang-orang meluap di dalam gedung dan meluap sampai sampai di bawah pohon beringin di depan gedung dan hampir menghantikan kesibukan lalulintas kota kecil itu. Itu sendiri sudah merupakan lukisan yang mengerikan manusia yang berjubah. Tetapi, ada lagi yang lebih mendasiatkan suas ananya. Di dalam gedung, orang bergumam terus menjawab bersama-sama berdiri serentak mengacungkan tangan dan tincu di selesu arah palu yang berturut-turut berdentang dan bentakan bentakan pemangku hukum. Di luar gedung, anak merenget-merenget membesingkan terlinga suara ibu-ibu bergumam bersama membujuk anak-anak dan suara-suara orang-orang lagi-laki yang marah. Serasa tak tertahankan suara itu. Tetapi, jalan sudah terlanjur di tempuh, orang mesti harus menyelesaikan juga. Hari ini, 130 terdakua memenuhi ruangan sidang. Diantaranya sudah ada yang sebulan ditahan dalam selesempit tak berjendela, sebagian lagi yang lebih besar sudah berkali-kali diseret ke gedung pengadilan. Sekali lagi, suara palu berdentang. Diam, diam kalian seru haki mengatasi gaung yang dasyak. Orang-orang berdebu itu diam sebentar. Yang tidak ditanya, jangan menjawab tidak perlu. Nanti hanya menambah lamanya persidangan saja, hakim berhenti sebentar. Komosantono, mana orangnya tunjuk jari? Seorang lagi setengah umur yang hitam kelabu berdiri menunjuk jari. Bila terus terang supaya enteng gukuman. Engkau mengaku bersalah, bukan? Jawab singkat, mengaku apa tidak? Komosantono berdiri lagi, membetulkan sarungnya yang dekil, menjawab dengan suara yang keras mengagetkan. Kalo itu saja yang ditanyakan, bahagim, kenapa mestiditunggu sampai hari ini? Sampai hamba mestiditur tak bertikar di lantai sel. Sejak hari pertama saya diseret ke bui, saya sudah mengatakan bahwa tidak ada kesalahan yang saya buat. Jadi tidak mungkin saya mengakupa. Kata orang-orang tua, yang bersalah saja bisa mengakusalah sedang saya ini belum pernah bersalah. Kalo hamba bersalah sudah sedari hari pertama hamba mengaku apa perlunya mesti sebulan hidup seperti tikus mendekam dalam liang? Anak hamba banyak, Pak. Kalo mau bersalah sudah sedari dulu, Pak. Tak perlu seumur hidup begini, mati setengah, hidup setengah, seumur hidup pak. Danyakan orang-orang desa, pernah kapa kromon rampuk, mencuri, membakar rumah, mengecok orang, toktok, toktok, toktok, toktok, toktok. Palu hakim berdentang, jangan panjang panjang, jawab kau mengambil sanusi. Saya minta supaya onko-spupu dan pipi di bawah sanusi, tetapi dia menjawab apa-apa. Dia menjawab. Kalo mau boleh terus kerjakan seperti apa yang biasa dilakukan, boleh maruh tapi harus bayar uang sromo. Kalo tidak mau bayar uang sromo, mesti mertelu, sanusi dapat dua pertiga dan hamba sepertiga. Kalo tidak menurut aturannya, hak garap saya di cabut. Maka karena ditangisianat bini dan karena waktu itu saya seorang pengecut, penakut, berjiva budak, terpaksa saya terima aturannya sanusi, Pak. Jadi saya nanggap tanahnya mertelu, mau bayar uang sromo, darimana hamba bisa menyulap uang? Dua tahun telah lampah, suda 4 kali panen, dan suda 4 kali dia mengisap keringat saya. Dari maruh, hamba hanya dapat mertelu. Tetapi karena manusia tidak selamanya takut, tidak selamanya berjiva pengecut, maka pada panennya akhir ini. Saya kerjakan apa yang harus saya kerjakan, sanusi ini yang tidak menjalankan perintah bungkarno, sehingga harus dilawan dengan hukuman yang ditentukan oleh Pak Presiden, apakah ambah salah, apakah hakim? Apakah dengan begini, ambah harus tidur dilantai dikitnya mudan pikiran bingung, memikirkan anak istri? Hakim menganggukkan kepala mukanya yang berang menjadi pelunak. Tok, tok, tok, tok berdentang palunya. Tapi kromosenton, no mengapa yang kau bertindak har, bertindak menurut mahumu sendiri? Mestinya kau sepakat dulu dengan Pak Sanusi, jadi tindakanmu maksudku sahamu, tidak dapat ditkatakan melanggar ke tertibat umum. Laini kau memotong pada kau bawa pulang sendiri, kau timbang sendiri dan kau bagi sendiri tanpa sepengetahuan si pemilik sawa ini yang tidak benar. Kawaji bermusia warah dengan damai, kepadanya, hakim menganggukkan kepalanya kepada sesuatu orang yang duduk di sebelah kiri pada barisan terdapat. Sesuatu orang yang tidak berdebu, di tengah-tengah manusia-manusia yang berdebu dikedung itu. Ada begini Pak, jawab kromosentono berani. Sudah dua tahun yang langkah, lu ambah berunding. Setiap ambah, mahu menggarap sauwahnya, ya ambah berunding, supaya si sanusi rakus itu suka menjalankan aturan pemerintah ialah maru. Tapi dia kepala batu, seperti belanda, seperti tengku, apakah kita selamanya mesti berunding dengan maling? Apakah bapak-bapak mesti berunding dulu dengan maling? Eh, malin, mau kakak aku bawak ke bui. Apakah dulu kita berunding sama Belanda? Hei Belanda, diam-diamlah saya tembak biar kenapa lama ya? Tidak Pak. Berunding sudah lama. Sudah dua tahun dia tetap membandel karenanya sekarang saya berunding dengan tindakan. Masih beruntung Pak, saya tetap sabar. Coba tidak. Kuromu mengamankan tincunya yang koko hitam kelabu ke arasanusi. Kalau di hitung hitung pahakim, panasan dua tahun yang akan datang. Ini tidak tidak berhak mendapat bagian apapun. Bagian saya sudah dimakannya dihisap darahnya sampai mereka tak pantas menjadi manusia. Tetapi pahakim. Bagian saya yang lampau pasti akan saya tuntut juga. Pahakim jangan takut bahwa kromosentono akan membiarkan kecerangan. Saya palu hakim berdentang lagi cukup, cukup. Dudu lah kromosentono. Keterangan mu penting dan berharga tetapi keputusannya tunggu dulu. Sekarang hakim melihat daftar nama panjang. 113 orang banyaknya. Siapa lagi yang perkaranya seperti perkara kromosentono? Pulu hantangan menunjuk tangan yang kotor, yang berdebu dan tangan tangan yang dimakan kudis dalam kurungan sempit kotor selama hampir sebulan. Jadi, kalian juga merampas panjang tahun ini. Mereka menjawab bersama suaranya dahsyat menggau. Tidak, tidak merampas itu sanusi yang merampas diam-diam. Sekarang saya tanya pak sanusi. Suara-suara menggumam kerasa lagi. Hado perlu apa ditanya? Tak ada guna. Hukum, hukum saja. Anjuti-juyang kotor itu dia mengamankan kepada sesu orang yang rapi berumur kira-kira 50 tahun. Rantai jamnya yang segerde ibu jari tergantung di saku jas kuningnya yang kiri. Pak sanusi, benarkah keterangan mereka? Ai, tidak benar, Pak. Mereka memaksa saya supaya saya mengijinkan mereka menggarap panas saya. Bukan kemampuan saya, bukan kemauan saya. Mereka menggarap sawa, tapi itu yang maunya mereka sendiri. Ya, bukan mausaya. Mereka yang mau menggarap mertelu begitu ko. Dia mausaya mau ini kan namanya sepakat. Dengan demikian, saya bukan melanggar undang-undang. Tapi ini mereka, karena mereka selama berpuluh tahun telah memaksa saya untuk tetap menjadikan mereka penggarap tanas saya. La, pada hal mereka itu sudah merugikan saya beratus ribu. Hasil sawa saya, makin hari makin menurun, mereka mencuri pada ketika masih di sawa. Mereka, curi bawa, mereka pemalas-pemalas hingga tanaman pada di biarkan russat lima kantikus. Aduh, karena belas kasihanlah, karena tidak sampai hati membiarkan mereka ke laparan. Karena mereka tidak bersawa dan tidak seorang pun mau memperkejakan mereka walaupun telah berjuta saya dirugikan. Ya, saya ijinkan, mereka terus jadi penggarap. Aduh, mestinya mereka berterima kasih. Cukup, Pak. Sedang kemudian menjadi ribut lagi, dasiat bergau ke para. Seru orang-orang keras, dasiat, palu berdentang lagi. Cukup, cukup, diyam semuanya. Masak so orang, diahanya so orang. Kalian lawan beramerame diyam. Jadi, Pak Sanussi sudah mengaku bahwa dia sepakat menggarapkan tanah berteluh dengan kalian. Sekarang matahakim menyusur daftar nama yang panjang itu. Mbok karti. Mana? Mbok karti? Seru orang wanitas tengah baya dengan berkain dan berbaju luri lusuh yang hanya terkancing pada bagian atas sehingga selain dan penutup dadanya yang lusuh tampak jelas kini berdiri. Suaranya halus tetapi berani. Hambapak? Hambap bok karti dari desa kinkang? Nah ini lagi, kan lebih baik ya, bok di rumah mengurusi anak daripada ikut tercerit ke pengadilan Pak Hakim karena mengurusi anak lah Pak, hambat tercerit ke sini. Karena tidak tahan lagi mendengar tangisan anak Pak, yang ke laparan, yang berhari-hari tidak makan. Maka hambat tercerit kemarin, semuanya justru demi anak Pak. Baik-baik. Sekarang kutanya. Mengapa engkau seorang perempuan berani merampas tanah orang Bok? Apakah Bok ingin mengajari anak-anak menjadi perempok? Nanti dulu. Jangan langsung jawab. So orang ibu ya, walaupun dia miskin tentu ingin mempunyai anak yang berbudiluhur berhati-jujur. Karena itu si ibu harus memberi contoh yang baik. Bok karti, sebulan yang lalu memanen dengan paksa, yang karena dibantu oleh banyak orang, maka tindakan mu itu berhasil. Sawa sanusi yang kau garap, yang kemudian padinya, kau bawa pulang ke rumah. Pak sanusi tidak kau beri bagiannya yang separo. Saya tanya, ini apakah bukan merampas namanya? Ibarat rambut di belas ribupak. Hambam Bok karti tidak terasa mengambil milik orang lain apalagi merampas. Hamba sebagai orang tua merasa harus menanggung anak-anak, harus membesarkannya memberikan mereka bekal untuk hidupnya di kemudian hari. Tetapi bagi apalagi bisa menyekolahkan, memberimakan saja ambat tidak sanggup. Ya tetapi kau tidak boleh lantas merampas pada orang selahai. Begini Pak, beberapa waktu yang lalu, karena putus asa, Hampir hamba membunuh diri Pak. Karena tidak ada lagi yang bisa dimakan, tidak ada lagi yang bisa dijual. Syukurlah itu pada saat itu datang mas darmu. Siapa itu mas darmu? Tia ketua BTI Pak. Ketua nya orang-orang tani yang miskin seperti Hampa yang sekarang juga ada di sini. Darmu berdiri, haki mengangguk dan berkata. Teruskan Bok Kerti, jangan panjang-panjang ceritanya. Bagi Pak. Mas darmu ini datang ke rumah dan ke padanya hampa sampai. Ay kan kesedahan hamba yang bertumpu, tumpu ini, mas darmu bertahnya, apakah betul-betul? Aku tidak mempunyai sesuatu untuk dimakan atau dijual atau digadai. Hamba menjawab pake. Hanya iga-iga anak saya yang membayang itu lah yang hamba punya. Terus bahas darmu bertanya. Baka suami hamba yang armahum tidak meninggalkan anak walu hanya sepatuk. Hamba cahap juga. Bawa memang hamba memegang patuk atas tanah peninggalan suami. Tapi tanah itu sekarang bukan lagi milik hamba. Hamba yang menggarap bertemu. Tapi tanah itu tidak saya jual pada zaman jepang. Jadi kira-kira 20 tahun yang lalu. Bapak nyana-anak sakit keras, hampir mati. Karena hangin memberi selembar nyawanya. Hamba berusaha membuka lemari. Mencari hutanya dan sanusi rumahnya jauh dari kediaman saya. Mau mengubungi hamba dengan jamin dan sawa. Itu menggadi dengan bunga. Hamba berhasil membeli selembar nyawanya pahagi. Lalu setiap aneh. Hamba mendapat bagian sepertiga dari sawa yang saya gadaikan. Dan setiap aneh. Hamba mencicil, hutang-hamba. Tah terlap berapa panen lewat tapi hutang itu belum juga lunas terbaya. Kira-kira 5 tahun kemudian ambah berhutang lagi. Dan hutang-hamba bertambah banyak. Sebab hutang lama ya belum terbaya. Kebetulan waktu itu, bapak nyana-anak bisa menyambikir jadiah seramatan tarapah. Jadi nyawa ambah anak berana masih terpelihara sampai skara. Sepertiga padi kami di potong angsuran. Dan tiyapanan perut anak-anak semakin kencang diikat. Ada lagi yang bisa dimakan. Kira-kira 10 tahun yang lalu pahagi. Hamba terpaksa berhutang lagi. Kepada dan sanusi karena suami hamba sakit. Huta hamba semakin banyak. Kata dan sanusi. Walaus umur hidup hamba cijil hutang itu tak mungkin bakal lunas. Bunganya saja mengajar melebih pokoknya. Suara buk kartis semakin lemah. Mukanya tertunduk dan air matanya mengalir yang diusapnya dengan pujuk selendangnya. Persidangan tadinya gaduh sekarang menjadi sepi. Banyak yang mengusap matanya karena rasa haru. Hagi mendengarkan dengan tangannya yang putih kemuk itu menapuk dagunya. Tetapi Pak, suami sayapun akhirnya matin. Mawariskan anak-anak yang tinggal 3 dari 10. Karena yang lain yang mati suaktok kecil dan suami saya. Meninggalkan hutang yang tak mungkin terbayar walaupun saya nanti masuk kubur. Saya akan mati pahakin dengan menggadakan anak-anak saya buat membayar hutang. Bukerti menangis terisa isa. Apakah gunanya orang tua seperti hamba pahakin? Yang hanya bisa menggadakan anaknya sebagai peninggalan? Anak kecil berumur 7 tahun yang duduk di sampingnya berdiri dan berkata. Sudah lama, Sudah lama, jangan menangis. Tetapi anak kecil itu pun akhirnya menangis juga. Suasana menjadi semakin sepi. Hakim yang sudah berumur itu membuka kecamatanya yang keruh. Karena air matanya yang mengenang dan dia berpikir. Mengapa banyak sekali kesedihan di dunia ini? Kemudian pahakin mas darmo menulis di kertasnya dan menghitung semua hutang saya. Dan berapa yang sudah saya setorkan sebagai cichilan? Dan kemudian dia berseruh, berseruh kegirangan. Buat karti hutang sudah lunas untuk belas tahun yang lalu. Lunas sama sekali dan sekarang malah sanusi. Begitu katanya dia tidak mau menyibut dan sanusi yang hutangnya kepada buat karti. Berani kah buat karti mengambil kembali sahuah buat karti. Begitu katanya pak. Suara wanita tua itu lantas keras kembira. Dia berdiri tegak kepalanya memandang ke depan burus dan matanya bercahaya-cahaya. Mas darmo menerangkan pahakin. Kalau ambah berani akan banyak rintaannya. Mungkin dibuhi, tapi pasti akhirnya menang dan tanah ambahkan kembali. Kalau tidak berani, maka ambahkan mati dengan mewariskan hutang yang bertumpu-tumpu. Dan warisan yang lain bahwa ambah moh karti tidak pantas menjadi orang tua. Karena moh karti adalah seorang pengen chut seperti cerut. Dan ambah berani pak. Ambah berani karena itu ambah di sini dan di sini karena ambah yakin ambah benar dan ambahkan menang. Dan ambahkan mati dengan tenang, dengan tentram, dengan meninggalkan keberanian dan sepeta sahuah. Buk karti duduk dan persidangan itu seperti dibius di yam seketika, hakim seperti kehilangan sesuatu, pikirannya melayang jauh. Waktu gerilia dulu dalam keadaan lukal luka dia dirawat oleh seorang buktani, seorang janda miskin yang kelembutan dan kejantanannya seperti bukt karti. Yang sekarang hilang dalam lautan manusia yang hitam kelahabu, manusia yang berdebu. Ya cungkan palunya sekali lagi dan berkata. Ya ya, angka-angka yang dibuat oleh mas darmo sudah ada pada tangan saya. Saya dan kau betul bahwa utangu sudah lama lunas. Dia pukulkan palunya dan memandang dengan tajam kepada sanusi yang sekarang menyaka keringat di temku. Siapa yang mempunyai perkara seperti bukt karti? Yang tanahnya digadakan pada sanusi lebih dari 7 tahun. Berpuluh tangan lagi menunjuk ke atas. Hakim berbisi kepada sekretaris yang duduk di dekatnya dan di atas senyum-senyum. Sambil menghelan apas dia berkata. Ah du. Sudara-sudara tau ya, ini tangan saya luka bekas kenap luru. Hakim menggulung tangannya dan nampak bekas cahitan memandang. Dulu ketika perang geliria, saya luka kena tembakan Belanda. Ya, betul pak kromotadi. Belanda itu tidak berunding sama saja. Mau nembak yang nembak saja. Dan saya pun tidak berunding sama dia. Kami dan perang bedila yang bicara. Saya dirawat oleh so orang wanita tani yang sudah setengah tua. dia janda dan dia apa. miskin, dia sangat sayang pada aku, dia lindungi aku hingga patroli belanda berkali-kali tidak bisa menemukan aku, dan tanahnya juga digadaikan kepada seorang yang kayak di desa itu. Nah, seperti Sanus itu lah, ketika aku sembuh kembali dan belanda sudah pergi, aku tebus sau ambok suruh itu supaya dia bisa menikmati padinya sendiri yang dia tanami sendiri. Tetapi beberapa tahun yang lalu, aku mendengar kabar katanya sawa itu tetap tergadai, karena bunga nya belum cukup ku bayar. Hakim melihat daftar yang panjang lagi, sementara itu sesuatu yang duduk di ruang sidang, sesuatu yang tidak berdubu, menyeringai seperti ada sesuatu yang menusuk hatinya saat mendengar dong yang hakim tadi. Baik. Siapa yang bernama, sonto di kromong, sesuatu yang koko kekar berdiri dan suaranya keras. Yang hampa hakim, ini lah hampa sostero di kromong. Hakim tertawar yang, mukanya yang kusut sejak pagi nampak berseri. Coba, coba ceritakan mengapa kau juga seperti kawan-kawanmu yang lain, tanpa bicara dulu dengan yang ampunya berani-berani merampas pada orang. Ya kau menggarap, dia mencari sesuatu dalam daftar perkara, tapi sementara itu sanusi berdiri dan menjawab. Sonto di kromong, kamu menggarap sawahnya ngaisah. Tidak pak, hampa menggarap sawahnya sanusi sudah 7 tahun pak, sawah sanusi bukan sawahnya ngaisah. Kamu jalan ngacau, kamu menggarap sawah denganteng ngaisah yang ber rumah di kauman. Ola, dua, tidak pak, sejak dulu ya sebelum sampai paninan ini amba menggarap sawah sanusi bukan sawahnya serinya ngaisah. Kamu jangan berputar lidah, sonto ini di sini ada suratana bahwa sawah yang kau garap itu sejak tahun 53 adalah milik denganteng ngaisah. Janda dari sanusi yang sudah dicerai, sejak tahun 1953 juga dan di beri pembagian gunung ini. Nah ini, ini sawah yang sekarang kau garap. Pak dia yang bohong, dia yang bohong. Kalau sawah ini memang milik naisah, tentu saya akan berurusan dengan naisah. Tapi selama ini lah, hampa berurusan dengan sanusi. Padinya, maksud lumbung sanusi dan perkara katanya dia sudah bercerai dengan naisah itu ya, itu juga bohong, Pak. Bohong. Alah baru-baru ini ngaisam layarkan anak, anaknya sanusi. Masak bercerai, dapat punya anak, Pak. Sudah 6 tahun loh, kedung pengadilan yang penuh sesah itu malah dada dalam tawa yang keras. Hai, bagi mana ini, Pak Sanusi? Bagi mana betul, Pak Masih punya anak dengan nyonya naisah, tanya hakim. Eh ya, itu karena, karena saya sudah mengawinnya lagi, habisnya Pak hakim. Saya kasiannya, dia dulu ikut susah sama saya, lu, lu, lu. Sejak tahun kamu kawin lagi, lainnya, mana surat nikahnya? Samusia kebingungan dan sebelum dia menjawab, sesuatu orang telah berseruh. Allah, co-repal, supah, mana bisa? Yo, supaya dia itu bisa mencuri tujuhet, Targ, riurendah lagi suara mereka. Suntoh di kromo meneruskan geterangannya. Hola, ya betul, sejak dulu sampai sekarang, suntoh ini menganggap orang tanimiskin seperti hamburger mengetawi. Bahua ya, hamburger ini menggarap tanah kelebihan. Sawahnya sanusi itu banyak. Maka yapan tahun ini, suntoh di kromo membantu pemerintah menangkap maling. Yo, malingnya adalah sanusi. Walaupun sekarang ini malingnya bebas dan yang menangkap malah dikurung, hambat tidak takut Pak. Hambat tetap berani mengatakan bahwa hambat telah menangkap maling dan menyetor kepada Pak Lura sepertiga dari hasil panet sudah. Siapa lagi yang menggarap tanah nyonya ngaisah? Dua orang menunjukkan jari tetapi buruh- buruh menurunkannya. So orang pun tak ada yang merasa menggarap tanah nyonya ngaisah. Kemudian hakim membacakan nama-nama orang yang menggarap sawa yang diatas namakan sebagai sawa ngaisah. Oh, tapi sudah rasul dari ini ya, ini ngaisah punya suratana semenjak tahun 1903 katap hakim. Oh lo, surat bohong Pak, surat bohong. Pereksa lagi lah, itu tangkap maling, serta pembangtunya maling. Seru-seru anak muda di antara mereka, palu berdentang lagi. Sekarang, nah ini juga namanya. Siapa yang namanya sanusi? Dua orang menunjukkan jari satu yang berdubu dan satu yang bersih. Yang berdubu bertanya kepada Pak Haki. Helah, pahak kem, sanusi yang mana Pak? Yang hamba atau yang dia? Oh ya kau penggara bukan? Helah, begini ya, japak. Supaya tidak keliru panggil saya, hamba, sanusi RE. Dan panggil dia, sanusi DEI, orang-orang lama berteria. Haki memukulkan palunya lagi. Oh, rupanya kamu anak terpelajar ya. Helah, iya Pak, saya ini yang gue tak pemudara iat. Dan mengapa kamu menggerakkan teman-temanmu berame-ramai menuhai padi tanah garapan yang bukan milikmu? Yang kamu usung semua ke lumbungmu. Helah, helah, helah. Begini, pahak kem. Seperti juga pasontok, kami mengatahu iyo bahwa yang hamba garap ini adalah tanah sanusi yang seharusnya dilaporkan kepada panitian land reform. Karena tanah itu sudah kelebihan. Setelah kami ya, adakan pertungan yang teliti. Sanusi ini memiliki tanah seluas 20-15 hektar. Tetapi tanusi tidak mau melaporkan kekayanya yang terkena undang-undang itu kepada panitian. Karena sabar ya, telah lama dan sekarang sudah habislah kesabaran itu, maka kami seperti juga pasontok, menangkap maling dan menyerakannya kepada pemerintah. Oh, nanti dulu, sawa itu ya, sawa milik sucro sejak tahun 1963. Eh, pahak kem, sebentar. Kami belum pernah kenal itu siapa yang namanya sucro sejak dari dulu ya. Kami ini berubungan dengan tanusi. Kalo gitu siapa itu sukruh, Pak Sanosi? Aduh dia, dia ada ambah. Dia, dia, dia ada ambah beberapa orang berseruh bersama. Bagi ini, Pak, ambah mau dia adili dan mau masuk bui sekarang juga. Kalau ambah dia adapkan dengan pemilih sawa, ia itu sukruh. Sukruh? Seruakim. Ada yang nggak dia sekarang? Sanosi nampak semakin gelisa. Dia usab keringat, ditangkutnya, didahinya. Dan matanya yang besar itu melalutat kepada sesuara yang duduk di dekatnya. Dia berbisik-bisik penuh dengan rasa dendam. Kepart, aduh kepart semuanya. Bagaimana kamu ini? Aku bilang jangan pelik-pelik. Kasih saja. 100 ribu kayak, 500 ribu kayak, tapi kamu hanya mau memberi sedikit. Nah sekarang, nah sekarang. Terbang tanah kita, aku masuk bui pula. Aduh, jangan lakas putus asa. Jawab orang di dekatnya yang tadi nampak menyeringai dan mencomong hakim. Phones ini pasanusi tak akan dijatuhkan sekarang. Percayalah berapa ratus ribu lagi? Pasanusi bisa beri monyet pahu. Sekarang kamu yang akan makan di jalan. Sudahlah, Sudahlah, Sudahlah. Kita masih bersatu. Kalau pasanusi kala, yo aku pun ke lengar. Sementara itu si dan ramai tertawa dan sanusi AI berdiri dan berkata. Helah, begini lapak. Kalau sukru ini sekarang muncul di bersidangan, kita semuanya pasti akan lari ke takut tanpa hakim. Helo, kenapa? Ya, karena kita akan berhadapan dengan sebuah. Eh, dengan sebuah. Sebuah serang, kong. Rang kamanusia. Sukru itu sudah mati, Pak. Sepuluh tahun yang lalu, di tahun 1954, karena di tembak oleh tentara kita digunung galung-gung. Dia itu lari ke jawabarat. Menjadik gerombolan hakim. Gerombolan DE. Sekali lagi sinanghanin. Sidang dia untuk kemudian dikejutkan oleh suara palu berdantang hakim berkata dan berkata. Kami akan berunding dulu. Sementara itu semua tahahanan boleh dikenakan tahahanan luar. Tetapi, belum berarti kalian bebas. Dan, masukkan sanusi yang itu yang kaya sebagai terdakwa. Orang-orang bubar bersama-sama. Suara mereka mengkemuruh, karena sambutan yang tidak kalau dasiatnya dari mereka yang berdesak di luar kedua. Matahari sudah condong kebarat. Sinarnya yang lembut menyesup di dahan-dahan kering. Dimana orang berdesak-desak. Mbuk karti dengan menuntung bungunya yang berumur tujuh tahun. Yang ayahnya meninggal ketika dia masih susu antiga bulan. Keluar dengan pertegun-tegun. Ada sesuatu yang terasa hilang dan kosong. Dia ada akan seorang pun menjemputnya. Suaminya sudah lama mati. Dia melihat teman-teman sedesanya yang ditahan bersama-sama dengan dia yang sudah dikerumuni oleh anak istrinya. Tetapi, dia seakan orang yang hilang terlupa. Tiba-tiba, tangan yang kuat dan hangat memukulnya serta menciumi anaknya. Berpuluh puluh wanita sedesanya dan wanita wanita dari kota mengeluhkannya. Mereka memeluk membok karti dan air mata keab kebanggaan dan kerjangan membasahi pipi mereka. Adumbak you, selamat, selamat. Jangan takut. Tergakkan kepalamu. Berbesar-besar dan berkerenjang keran-jang makanan tercerak di halaman gedung pengadilan. Para tahanan dan para terdakwa dibestakkan. Dibestakkan oleh mereka yang di luar gedung pengadilan. Di bawah langit yang lembut, yang indah, langit pembebasan. Saikor anjing kurus berkudis yang terbangun dari kelelapan tidurnya menyalak keras-keras yang disambut beramai-ramai oleh anjing-anjing yang lain. Tetapi, biarkan anjing menggonggong, kafila berlalu. Pengadilan tani, karya sugi artisis wadi.

Podcast Summary

Key Points:

  1. Banyak warga yang berdesak-desakan di gedung pengadilan, menunjukkan kekacauan sosial dan keadilan yang terganggu.
  2. Kehadiran 130 terdakwa, termasuk yang telah ditahan selama bulan-bulan, mencerminkan penindasan dan ketidakadilan dalam sistem peradilan.
  3. Sejumlah warga menyampaikan pengalaman penderitaan akibat penggarapan tanah secara paksa, serta hutang yang berkelanjutan dan tidak terbayar.
  4. Seorang perempuan tua, Bok Karti, berani menuntut kembali tanah yang digadaikan, menunjukkan keberanian dan kejujuran dalam menghadapi keadilan.
  5. Hakim menghadapi tekanan sosial dan emosional, dengan banyak orang yang menceritakan pengalaman trauma dan pengabaian terhadap keadilan.
  6. Ada perbedaan antara penggarap tanah yang benar-benar berhak dan yang berdasarkan penggarapan paksa, menunjukkan ketidakjelasan hukum.
  7. Sosok seperti Bok Karti dan Sonto di Kromong menjadi simbol keberanian dan perjuangan atas ketidakadilan sistem.
  8. Akhirnya, ketidakadilan dalam pengelolaan tanah dan hukum mengakibatkan kerusakan emosional dan sosial yang mendalam bagi semua pihak.

Summary:

Transkrip ini menggambarkan suatu persidangan yang penuh dengan ketegangan sosial, ketidakadilan, dan trauma. Banyak terdakwa, termasuk yang telah ditahan selama bulan-bulan, datang untuk menuntut hak atas tanah yang digadaikan secara paksa. Sejumlah warga, seperti Bok Karti dan Sonto di Kromong, mengungkapkan pengalaman penderitaan akibat penggarapan tanah, hutang yang tidak pernah lunas, serta kehilangan anak-anak dan kehidupan.

Mereka menghadapi sistem hukum yang tidak adil, di mana tanah digadaikan tanpa perjanjian yang jelas dan tanpa pengakuan atas hak bermasyarakat. Perjuangan mereka, terutama Bok Karti yang berani menuntut kembali tanahnya, menggambarkan keberanian dan keteguhan dalam menghadapi keadilan yang terganggu. Suasana persidangan yang awalnya gaduh akhirnya menjadi tenang, namun dibarengi oleh rasa haru dan kehilangan yang mendalam.

Para tahanan dan terdakwa diperlakukan secara emosional oleh masyarakat, yang memeluk dan membangkitkan semangat keberanian mereka. Sementara itu, suara palu berdentang menjadi simbol keadilan yang terus dicari, meskipun sistem hukum tetap tidak merespons secara adil. Transkrip ini menjadi kritik terhadap sistem peradilan yang tidak merawat hak dasar masyarakat, terutama petani dan kelompok miskin yang terus menghadapi ketidakadilan sepanjang waktu.

FAQs

Orang-orang berdebu melambangkan keadaan sosial yang terpapar oleh kesulitan hidup, kekerasan, dan keadilan yang tidak adil, serta kesulitan ekonomi dan kesejahteraan yang dialami oleh para petani dan masyarakat desa.

Komosantono menolak mengakui kesalahan karena percaya dirinya tidak bersalah sejak awal, dan mengatakan bahwa hidup sebagai pengecut selama satu bulan dalam sel sempit adalah bentuk ketidakadilan yang tidak dapat diterima.

Mas darmo adalah tokoh yang mewakili petani miskin dan membantu perempuan bernama Bok Karti memperjuangkan hak atas tanah yang digadaikan, memberikan dukungan hukum dan emosional dalam pertarungan untuk kembalinya tanah.

Bok Karti menyatakan bahwa ia merampas tanah bukan karena kecurangan, melainkan karena kebutuhan untuk membesarkan anak-anaknya, dan bahwa tanah yang digadaikan adalah milik orang lain yang tidak memberi keadilan kepada keluarganya.

Hakim mempertimbangkan kasus-kasus serupa karena ada pola keadilan yang tidak seimbang, dan karena banyak orang mengalami kekerasan, penindasan, dan ketidakadilan dalam pengelolaan tanah yang seharusnya adil.

Palu berdentang melambangkan keadilan hukum yang diberlakukan secara formal, tetapi juga menunjukkan ketegangan dan ketidakpuasan masyarakat terhadap sistem hukum yang tidak adil bagi petani dan masyarakat desa.

Chat with AI

Loading...

Pro features

Go deeper with this episode

Unlock creator-grade tools that turn any transcript into show notes and subtitle files.