[Selamatkan]
[Selamatkan]
[Selamatkan]
Kamu lagi dengerin kabar perang, podcasts for Kiwi Smile.
[Selamatkan]
[Selamatkan]
[Selamatkan]
Kayak kan biasa nih ya, pas lagi nongkrong gitu, liat anak-anak muda ngebu, mudu, atau ngefeb juga.
Tapi kan terus jadi kaget.
Pas kedapatan denger mereka ngobrol yang soal sekolah.
Jaaan yang nakanan ngvasih pada sekolah.
Eh, tapi bukan berarti mudut itu oke buat yang udah pada lulus ya.
Maksudnya ini, persoalan jadi makin serius kalau producen udut,
memang menyasar pasar anak-anak usia sekolah.
Hmm, kira-kira don sama inis bakal ngeri bertin soal ini ga ya.
Lalu aja kita nguping perdebatan kedua kaka ada di episode pelajar suku ngobul.
Hmm.
[Selamatkan]
[Selamatkan]
[Selamatkan]
[Selamatkan]
[Selamatkan]
Woi, mudut baik, lutan.
Ya, mengapa sih bang? Sini aja gabung.
[Selamatkan]
Kenapa sih lu sukannya mengurusin orang lain muluh? Heirah deh.
Ih, yang kayak gitu kuduh diurusin, lumah seneng.
Kayak gitu kan teman sefrequensi lu.
Inget ya, orang dewasa aja di larang ngerokok.
Apalagi anak-anak.
Woi, woi, woi.
Udah nyanggung nyanggung lah, gini abang soto yang satu ini.
Apaluh.
Gini ya, poinnya tuh jangan sampai generasi muda pada sakit.
Kurangbaca anda kayaknya lu ya.
Soalnya nih, roko itu yang menyebabkan gangguan pertumbuhan dan perkembangan paruh
pada anak-anak dan rumah aja.
Tarni, kalau udah dewasa, gangguan kesehatannya bisa jadi kronis.
Tau ppokal nggak penyakit paruh obstruktif kronik.
Gimana mau menyebut bonus demografi kalau anak muda nya pada sakit sakitan?
Abang, lu bikin gue bingung, please deh.
Gini lu ada kotercinta, ke depankannya yang pegang peranan penting di negara itu anak-anak muda nih.
Ya masa pada sakit, jadi negaranya sakit sakitan dong.
Lah, kan sumber penyakit nggak cuma roko.
Itu asap kendaraan, asap fabric banyak.
Betul. Kita semua mulai batasipolusi udara.
Ya, minima lu bisa bantu buat nilangin asap roko juga dong.
Halo dan, kamu lagi di sini?
Eh, aloh ram, kau ngepas banget ketemu.
Ngepas.
Ngepas apa-apa aja nih.
Mau debatin saat roko juga.
Bumpung, aloh di sini nih, nih kenalinnya deh gue.
Ines.
Ya, halo.
Doi ini ramah tantra.
Anggota gerakan muda framework convention on to be co-control atau FCTC Indonesia.
Iya, iya.
Debatin roko lagi.
Ayyy, siapa anesi?
Antibangat, kalo punggung-punggin soal kesehatan.
Eh, punggung ada lo niram.
Gue mau nanya deh.
Soal aturan anak sekolang rako itu gimana sih?
Soalnya gede juga nih banyak banget temuin anak sekolah yang nongkrong udat-udut.
Nongkrong udat-udut.
Ah, ini yang harusnya jadi perhatian buat kita semua.
Kan hanya, kalo bicara tentang sekolah harusnya sekolah adalah kawasan tanpa roko.
Dalam artian ya bener-bener ada sesuatu yang mencerminkan ada roko di dalamnya.
Dari entah dari penjualan harusnya memang bener-bener ga boleh.
Kemudian dari contoh, misalnya guru mungkin ada yang roko di lingkungan sekolah itu salah banget.
Dan harusnya ga boleh sama sekali ada yang roko di lingkungan sekolah bahkan.
Harusnya di sekolah ga boleh ada asbak.
Kalo ditemukan asbak itu artinya ada contoh prilaku yang salah yang akan diikuti di turu oleh siswa-siswa.
Kalo anak-anak sekolah saat ini, itu don.
Terus ya, apa yang salah?
Siapa yang harus tanggung jawab?
Jangan salahin yang roko terus lah.
Harusnya siapa yang tanggung jawab kalau gini?
Percuma, ngelaran roko tembak kau, tapi ga ngelaran roko-roko elektronik.
Nol, liat.
Menko Perekonomian Bapak Erlang ga?
Menghadiri acara persmian infestasi fabric tembak kau yang katanya bebas asap di Karawang Jawabarat.
Itu gimana?
Ya, ini belakangan jadi perhatian seluruhnya.
Ini sebuah kesalahan ya.
Dan ini ga boleh.
Kalau kita dia maja, kita harus benar-benar seberswaran menolak hal kesembut.
Karena pada penyatanya sampe hari ini pun ga ada reset.
Apa pendidian yang menjaskan bahwa roko elektronik itu aman.
Makan selain roko konfensional ya, roko konfensional kan udah pasti udah di negara kita banyak banget.
Orang jadi korban roko konfensional.
Sekarang masuk lagi roko elektronik.
Ini udah jadi dua permasalahan yang serius, yang harus jadi perhatian kita di Indonesia ini.
Kalau pemerintah, ini buktinya juga jadi bukti ya bahwa ternyata sepertinya pemerintah ga memperhatikan perhati-perhatikan perhati-perhatikan perlindungan terhadap anak-anak kita sebagai generasi masa depan.
Dengan menyetujui adanya infestasi roko elektronik di Indonesia, artinya pemerintah membiarkan anak-anak kita adik-adik kita.
Ini jadi korban jandung roko elektronik di masa-masa sekarang di masa depan.
Ini dua permasalahan yang serius dan dah boleh kita dimajen, kita harus appokasi, kita harus kampani, kita menolak itu berbahaya, itu mengancam bons demografi kita, itu mengancam ke sehatan masyarakat.
Kita mengancam adik-adik kita di masa depan yang diharapkan menjadi generasi yang sehat produktif itu semua-sungguh jauh dari rancana kalau kita membiarkan hal ini terjadi.
Emang targetnya apa ram?
Kita tahu peningkatan proko amat itu ada peningkatannya spesifik dari tahun 2018.
Itu peningkatannya sangat-sangat naik, ada 7,2 persen sampai 2019-2019 persen. Artinya apa-artinya ini tidak menjadi perhatian serius untuk melindungi sehatan masyarakat kita, apalagi untuk anak-anak.
Sementara pemerintah kita mengharapkan adanya bonus demografi, bonus generasi mas di masa depan kita, kalau generasi kita atau sehat ini adik-adik kita sudah menjadi korban candu, prondak, proko itu dan proko konfesional.
Memang tidak mau kita akan menerima generasi mas depan kita yang penyakitan, generasi mas depan kita yang tidak produktif, bahkan bisa jadi mempengaruhi juga, generasi mas depan kita bukan orang-orang yang hebat dalam perekonomian karena konsumsi uangnya mereka sudah dikuarkan untuk beli roko, akibat canduan.
Itu jadi masalah, ini harusnya jadi perhatian juga pemerintah kalau hanya merincanakan pengen dapat generasi mas di masa depan, ya mau tidak mau harus ada komitmen konkrit yang dilakukan oleh pemerintah.
Sehatinya dengan melindungi anak, melindungi membuat peraturan ketat untuk anak biar tidak bisa terjangkot, tidak bisa mengakses, ketemu dahan beli roko, itu sangat pentingnya, kita tidak akan pernah berhenti, sampai menemukan apa ya, jalan yang terbaik, agar anak-anak kita sebagai penerusi itu generasi mas depan kita menjadi bener-bener-bener menjadi generasi mu, mas bukan generasi korban candu, jat adik-dif proko.
Udah udah, udah nes, lu itu jangan ngegas, semua harus bertanggung jawab yang gak ngerokoh juga harus berani negor kalau ada anak yang ngerokoh termasuk no feb.
Feb itu kan dianggap sebagai harm reduction gitu, namun ngerut lo gimana soal miskonsepsi ini.
Karena kita belum punya regulasi yang mengatur tentang feb ini atau pun roko elektronik ini, ya akhirnya sudah dan sudah kerlanjur berada di tengah-tengah masyarakat itu dianggap menjadi suatu yang keren, sesuatu yang dilihat keren oleh anak-anak oleh adik-adik kita di tengah masyarakat.
Padahal feb juga sama juga bahayanya, ya mungkin hanya metode konsumsinya yang berbeda kalau feb kan menggunakan cairan liquit yang dipanasin kemudian tetap mengeluarkan asap juga anak.
Pelo diketahui juga feb punya kandungan di dalamnya yang membuat orang kecanduan, jadi kalau kita konsumsi feb ya, kita bakalan kecanduan, ke depannya.
Resiko resiko-resiko sport itu juga harusnya menjadi perhatian buat kita semua, buat anak-anak khususnya bahwa tidak ada yang namanya aman dalam pep-malken roko elektronik lainnya.
Kemarin kalau nggak salah di aku pernah ikut Disco Sibas sama BNN, benar-benar ketika nasional kita, feb ini harus menjadi perhatian juga terkait dengan kemudian cairan liquitnya.
Karena bisa jadi ini juga menjadi pintu atau dia pintu atau jalan untuk di-slip dimasukan kandungan arco-narkotika di dalam cairan liquit itu sendiri.
Nah, kita nggak pernah tahu karena kita masih punya cara kekosongan regulasi yang bisa mampi yang mengatur hal tersebut tidak benar kalau di bilang feb itu aman.
Kita hanya, mungkin teman-teman ada kita hanya terpancing melihat kelihatan keren apalagi sekarang kalau ngopet, apalagi bisa dibuat bentuk-bentuknya ya.
BTW, gimana sih, jumlah anak roko di Indonesia saat ini?
secara keseluruhannya, jangan cuma roko tembakau, tapi juga roko elektronik ada datangnya nggak?
Ya, di riska sedes, itu sama koronovia di riska sedes 2018-2014,
jadi juga selain peningkatan proko-konfesional, anak pusias 10-15 tahun, dari 7,2 di tahun 2016,
nana ikus 91% tahun 2018, itu kurang lebih, sekitar 3,2 juta, anak adik-adik kita di Indonesia,
ya, yang sudah jadi korban proko-konfesional, tapi riska sedes juga punya datang ternyata,
ini justru lebih tajam nih peningkatan proko elektronik pusias 10-15 tahun,
ternyata di 2016 itu ritemukan proko-konfesional anak itu 1,2% dan di 2019 menjadi 10,9% 2018,
ini bravo persen itu 9% mainknya lebih tinggi dibandingkan kasus peningkatan proko-konfesional,
itu tadi karena memang sepertinya memang lebih terlihat keren proko elektronik ini, makanya peningkatannya,
sungguh-sungguh sangat terasteh dibandingkan denar proko-konfesional,
kalau 9,1% anak pusias 10-15 tahun, sekitar 3,2 juta,
anak ini kalau 10,9%nya, lebih banyak nih, bukan, ditambah aja dari seluruh,
dari kotao jumlah anak-anak di Indonesia, kita anak pusias 10-15 tahun,
yaudah, poinnya adalah kasih dong banyak ruang-ruang merokok khusus,
itu kan termasuk facilitas publik,
ya betul, tapi lihat dulu dong gimana KTR sekarang berlaku,
tau kan KTR kawasan tanpa roko, nah sekolah itu kan, kawasan tanpa roko,
nyatanya masih banyak guru pegawai di sekolah yang roko,
no lihat di dekat SMLO seabrek billboard roko berdiri,
belum lagi sual lain atau tokomoderen, kalau ada anak kecil yang beli,
ya di layanin, nah, aturan soal anak kecil beli roko itu gimana sirah?
oke, ini bicara peraputan, kita Indonesia di negara kita, Indonesia benar-benar sangat masih lemah,
bicara tentang perlindungan anak nalu peraturan,
pertama kita gak belum punya peraturan itu ya,
peraturan larangan anak untuk membeli roko,
dan itu terbukti, kita bisa menemukan dimana saja anak-anak peruroko,
pasti dikasih sama pemilik warung,
kemudian juga gak ada larangan juga untuk pemilik warungnya itu sendiri,
untuk gak boleh menjual pada anak,
supaya juga belum ada peraturannya yang membuat yang bisa membatasi hal tersebut,
kemudian juga secara terstruktur, secara nasional pun,
belum ada sebenarnya peraturan dengan larangan iklan promotisi sponsor si proko di Indonesia,
nah, ini biasanya, biasanya ini kebali ke initiatif oleh pengimpin Daerah
di kota kaubatin nasim nasim, ada kepal beberapa kota kaubatin yang memang sudah punya pelarangan,
larangan iklan promotis sponsor si proko, seperti di soal untuk di kota padang,
di kota kan bangga, ada selupa perang lebih ada belasan dari 500 kota kaubatin sebenarnya,
nah, itu, tapi itu memang muncul dari initiatif oleh pemimpin Daerah itu sendiri,
selain initiatif juga di dukung oleh peran-peran anak muda di Daerah kota masing-masing yang merasa,
mereka merasakan kerasahan banyaknya iklan promotis sponsor si proko di sekitar mereka,
nah, itu yang mereka yang dilakukan oleh pemerintah Daerah,
mendengar ke Wuhan itu, pemerintah Daerahnya, bukannya-koranya langsung membuat peratuan larangan iklan promotis sponsor si proko di kota Daerahnya,
nah, kalau secara nasional itu bener, kalau mau cari acuan peraturan untuk siap Daerah,
harus malah orang ikan pemimpin sponsor si proko, itu belum ada,
makanya kemakannya di tahun 2021 ini, kita ada kampanya revisi mendorong presiden mereka revisi vp1.9 tahun 2020-2018,
yang termasuk di dalamnya adalah, jadi diharapkan poinnya adalah melarang iklan promotis sponsor si proko di seluruh Indonesia,
dan ini harus, dan diharapkan menjadi acuan oleh kepala Daerah di masing-masing teropatin sebenarnya.
Juga di dalamnya juga, di dalamnya juga pengen masuk pelarangan menjualan rokok terhadap mana,
pelarangan juga, tidak boleh menjual acara, nah, itu masuk dalam kampanya advokasi kita untuk mendorong presiden revisi vp1.9 tahun 2019,
ini benar-benar diharapkan menjadi acuan buat seluruh komerintah Daerah, mengikuti peraturan ini yang dibuat oleh pemerintah pusat,
melalui presiden malui pt1, pp1.9 terutama, jadi benar-benar belum kita masih kosong satu situasinya saat ini,
kita benar-benar punya kejuali ini siatif pemerintah Daerah, dan kejuali kampanya-kampanya yang bisa selalu dilakukan untuk mengatpokasi ke step-step ke pelarangan Daerah.
Anak kecil itu beli rokok, disuruh bapanya juga loh, jangan asalnya lahin deh.
Eh, lo udah nael ya, nah, banyak anak kecil merokok, lagian bapak nyuruh anak beli rokok itu juga salah besar,
ya kan Ram?
Aku akan balik dulu ke anak itu tumbuh kembangnya, kan seperti apa sih, kalau sebenarnya secara udah ada penjelasan terkaya dengan anak itu,
tumbuh dan kembang melalui dua faktor itu, faktor internal dan faktor external, faktor internal itu kan,
pencarian dia dalam jatidirinya, dia ketika dia tumbuh, dia meriasa sesuatu, dia merasakan sesuatu dalam dirinya,
bahaya pengen berkembang, dia akhirnya memenuhi ke inginan hasrat yang munculkan dirinya dia.
Kemudian juga yang paling membantu juga ada faktor external, nah faktor external ini,
sahatunya adalah bagaimana dia lingkungan sekitarnya itu berbedaampak pada dirinya sendiri.
Coba faktor external diantarannya adalah, dia melihat perilaku ayahnya merokok,
dia melihat perilaku ayahnya merokok, dia melihat temennya merokok, dia melihat iklan promoses konsensi roko,
di sekitarnya, dia melihat temen-temennya beli roko, nah ini faktor external ini yang membentuk anak tersebut,
akan merasakan normal, itu sesuatu yang normal, sesuatu yang biasa-sajak ternyata, beli dilakukan oleh orang-orang.
Ini balikah kalau ada ayah yang menyuruh anaknya membi roko, mungkin awalnya anaknya menolak,
tapi ketika anak itu melihat hal ini dilakukan juga oleh anak-anak lainnya,
atau temen-temennya membi roko, tidak ada meresalahan, dia anaknya akan merasa,
wah, oh nggak apa-apa ko atau bi roko, nggak ada larangan juga ya, akhirnya ini terbentuk oleh masuk ke dalam daer, apa ya.
Bawa sadar anak itu sendiri yang akhirnya merasa, nggak ada masalah untuk membi roko,
untuk menolong ayahnya untuk membi roko, karena itu tadi dia udah termahin set bahwa membi roko nggak masalah,
dan nggak ada yang salah untuk ketika dia diwarong, untuk mau membi roko juga nggak ada masalah,
jadi dia merasakan biasa-sajak.
Gini nas, sekalian deh gue mau jelasin ke biasaan merokok diketahui menyebabkan 6 juta orang meninggal setiap tahunnya di dunia,
bahkan diperkirakan pada tahun 2030, angka kematian yang disebabkan oleh kebiasaan merokok mencapai 10 juta jiwa setiap tahunnya.
Nah menurut WHO, Indonesia adalah negara ketiga dengan jumlah proko terbesar di dunia setelah China dan India,
bayangin loh, jadi salah satu jenis. Eh, badu gue apa dampak terburuk kalau dalam keluarga ada anak yang roko?
Semaya kompleksi ya, kalau ada seorang ayah yang roko itu adalah sebagai proko aktif.
Nah, ini bedampak pada lingkungan sekitarnya akan beda kepada keluarganya, istrinya yang nggak proko akan menjadi korban proko pasif.
Dia menjadi proko pasif, nah, ada lagi anak-anak pun akan menjadi korban nih, itu tertemukern atau proko ketiga.
Dia nggak anak ini, nggak kenak asa proko, cari langsung, kalau memamanya benar-benar ke hidung.
Alok istrinya yang dekat dengan ayahnya bisa jadi dia terpapar asa proko dari ayahnya,
karena dekat. Nah, itu bedampak bagi dirinya dia, dia menghirup asap yang di keluarga oleh suami yang merokok.
Itu, ini berasakan pendidiannya ada, tapi aku lupa, aku lupa untuknya hasil pendidiannya siapa.
Tapi ini ada pendidiannya yang jelaskan bahwa proko pasif, justru lebih beresikunya lebih tinggi dari pada proko aktif.
Untuk jadi korban bahaya penyakitnya kanker kematiannya.
Zat-zat dari asap proko yang menempeli sekitar benda-benda sekitarnya.
Nah, itu Zat-zat dikasih nogyan itu nggak ada di asap proko itu,
tidak serta merta bisa menghilang dengan tiba-tiba lo, itu menetap, itu bisa menempel, ternyata di meja, di bantal, di pakaian, ayahnya pakaian dibunya.
Nah, itu bisa terhirup oleh anak-anak kita, bisa terhirup oleh anggota keluarga kita lainnya.
Itu Zat-zat dikasih nogyan itu loh, kita tau kasih gue ini, ini satu penyebab kanker,
penyebab bahaya ke sehatan lainnya, itu terbukti juga doon.
Jadi, korban itu bukan korban dari roko ini, bukan hanya proko aktif,
tapi banyak orang-orang sekitarnya juga menjadi korban dari roko itu sendiri.
Salah satu dampaknya kan orang mati, iakan, dan kemiskinan, kalau soal mati semua.
Orang juga bakal mati bang, kalo soal ke miskinan Indonesia kan emang masih belum sejatera, yang sejatera ya, penjabat penjabatnya
emang paling pinter lunes kalo soal berijing heran, tapi oh gah kalo ngobrolin itu
eh ramb, baru wk, lu sama teman-teman sedang ada kampanya ya, belum belum lalu
ada kampanya ada 8,7 sama parade mural, apa turam?
pertama, bicara 8,7 ini 8,7 ini adalah target RPG MN, pemerintah, yang ingin menurunkan
jumlah perak anak dari 19,1 persen yang meningkat itu turun menjadi 8,7 persen
ya, walaupun ini terlihat sangat-sangat sedikit ya, persintasinya untuk turun ya
tapi kita mendukung initiatif tersebut pada pemerintah melalui, banyak hal, erikasi, kampanya, afokasi
parade mural, kemarin kita lakukan, karena sejatinya kita sudah berulpaya untuk melakukan
afokasi melalui jalo formal, kita mengirim surat dupungan untuk revisi, bagaimana serung-serung
bilang mengirim, mengajak audienci, mengajak diskusi untuk penting adanya regulasi yang
comprehensive, yang implementatif juga diberikan oleh pemerintah untuk mendukung target
pemerintah ini merulukan perafrasi perak anak menjadi 8,7 persen, karena jalo formal itu
tidak menemukan titik terang, kita rubah menggunakan kampanya mural dengan parade
mural, ini diinisiatif oleh kementeman muda dari kembahar muda 3, 17 anak muda dari
15 kota koopaten, mereka menginisiatif kampanya parade mural, jadi pesan-pesan murah
ini adalah terkajed dengan revisi pipas 1,9, terkajed dengan butuh kebijakan
nipak resident pemerintah bawa untuk mendukungkan perafrasi perak anak menjadi 8,7 persen
pesan-pesan rokok elektronik, rokok kempensional sama, masalahnya tidak ada yang lebih
baik dari kedua nya, kemudian juga dengan industri rokok kita bilang, jangan duduk
bareng dengan industri rokok, tapi perhatikan kesempatan masyarakat, kita pesannya sama,
bukti mendorong ada yang revisi pipas 1,9, itu sebagai diharapkan menjadi ralaisan hukum
insumen yang menjadi panduan juga, acu dan juga oleh seluruh pemerintah di diselurin nisya
agar bisa menarakan peraturan pipas 1,9, implementasikan pipas 1,9 untuk memiliki
mendengar anak tentunya, dan mencapai target pemerintah mendengar kampanya perak anak menjadi 8,7
oke RAM, mantap banget menjelaskan lo, sukses terus ya, tanggis ya RAM, gue cabut dulu
oh gitu doang, yaudah, aku ikut cabut ya, bye
nantikan terus debat sebat sesik 2 ini, sampai kan ide dan saran melalui email di
[email protected]
jangan lupa ikuti terus update podcast ini di Instagram @kabernprime.id dan Twitter @britakabern