Episode 40 - Ayo manfaatkan kebijakan pengurangan sanksi administrasi dari Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung!
17m 19s
Podcast "Natar Ngerujak" dari KPP Pratama Natar membahas fasilitas pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi perpajakan yang berlaku khusus di wilayah kerja Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung. Kebijakan ini diluncurkan sebagai bentuk dukungan terhadap pemulihan ekonomi nasional tahun 2022 pasca dampak pandemi COVID-19. Program ini memiliki periode berlakunya: permohonan dapat diajukan hingga 31 Maret 2023, sedangkan pembayaran pajaknya harus diselesaikan paling lambat 31 Desember 2022. Fasilitas ini mencakup 14 jenis sanksi administrasi, seperti bunga dan denda berdasarkan pasal-pasal tertentu dalam Undang-Undang KUP.
Besaran keringanan yang diberikan bervariasi, mulai dari pengurangan 100% (penghapusan penuh), 75%, hingga 50%, tergantung pada jenis ketetapan pajak (seperti SKPKB, SKPKBT, atau SKP PBB) dan statusnya (misalnya, apakah sedang dalam proses keberatan). Syarat utamanya adalah wajib pajak harus melunasi pokok pajak terlebih dahulu dan, dalam beberapa skenario, membayar sebagian sanksi administrasi (misalnya 25% atau 50%). Sanksi yang sudah dibayar sebelumnya tidak dapat diklaim kembali. Wajib pajak di wilayah tersebut didorong untuk memanfaatkan program ini dengan mengajukan permohonan resmi ke KPP terdaftar sebelum batas waktu berakhir.
[Musik] Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Walaikum warahmatullahi wabarakatuh Tabiun Diapyaun Apa kabar kauan pajak kelamat datang kembali dalam podcast natar merujak KPP natar ngobrol urusan pajak tempat kauan pajak ngobrol santai Surhat dan berbagi informasi terkini tentang pajak dan peraturan perpajakan terbaru Pembali lagi bersama saya Dimitra Prima Putri penyulu KPP Pratamanatar yang akan memandu obrolan pada kali ini bersama saya disini kita masih ditemani oleh teman-teman penyulu pajak yang lain kita sapa dulu, gimana kabarnya? Pemohadik Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh terus disini masih ada nih Bangkin Cheng paling juala Semuanya juga Alhamdulillah sehat banget Alhamdulillah Kemudian ada bang Awe Ini bang Awe apa kabar? Alhamdulillah sehat wala aviat kepada ini Nah pada podcast kali ini kita akan membahas pasilitas yang diberikan oleh Bengkuludan Lampung terkait kebijakan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi Nah ini sebenarnya apa sih yang melatter belakangi program atau kebijakan pengurangan dan penghapusan sanksi administrasi di kan WDJP-40 dan Lampung ini bang Awe Ya Madhimi Program ini dalam rancam naksesikan program pemurahan ekonominational tahun 2002 akibat bencana non-alam penyebaran koronafirus COVID-19 maka dipandang perlu membuat kebijakan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi perpajakan kepada wajipaja ternyata di wilayah kerja, kantor wilayah DJP-40 dan Lampung Seperti diberlakunya berarti cuman Ya benar, jadi diberikan program ini diberikan kepada para wajipaja ternyata di wilayah kerja, kantor DJP-40 dan Lampung berdasarkan pengurangan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi yang diajukan terhadap surat ketetapan paja kurang bayar surat ketetapan paja kurang bayar tambahan SKB-KBT surat ketetapan paja BBB surat agian paja dan STP BBB nah itu perjuditakan bahwa program ini hanya berlapu di wilayah kerja kan wil DJP-40 dan Lampung jadi ada di wilayah kerja KPP-natar, KPP-kota bumi, KPP-metro, KPP-40 lup, dan sebagainya selama masih di wilayah kerja kan wil DJP-40 Lampung itu wajipaja yang adapter bisa memanfaatkan program kebijakan ini oke baik, balik, kerak-kerak sejakapan program ini langsung dan ada batas waktu nya ga balik ya, pamuhadi, jadi program ini mulai berlaku sejak notatinasi itu terbit, itu tanggal 9 abustus 2022 dan untuk permohonannya itu diajukan paling lambat tanggal 31 marat 2013 namun sedangkan untuk kembayaran pajaknya itu paling lambat tanggal 31 december 2022 jadi programnya itu sendiri saat ini sedang berjalannya pamuhadi sejak tanggal, sedang agustru 2022 sampai dengan permohonannya itu paling lambat tanggal 31 marat 2013 namun pembayaran pajaknya nanti itu kan harus resa di tanggal 31 december 2022 ya, baik pembayaran pajaknya langsung ataupun melalui pelamotongan surat perintah membayar kebian pajak SPM KP ataupun dengan metodok pemindah bukuah ya, kalau awak ini samsi administrasi apa agesi yang bisa diberikan pengurangan atau penghapisan jadi samsi administrasi yang dapat diberikan pengurangan atau penghapusan itu ada 14-14 pasang itu pertama bunga pasal 8 ayat 2 kup bunga pasal 8 ayat 2 a kup bunga pasal 9 ayat 2 a kup bunga pasal 9 ayat 2 b kup bunga pasal 13 ayat 2 kup bunga atau kenayakan pasal 13 ayat 3 kup bunga pasal 14 ayat 3 kup tenda pasal 14 ayat 4 kup enayakan pasal 15 ayat 2 kup bunga pasal 15 ayat 4 kup bunga pasal 9 ayat 1 kup tenda pasal 10 ayat 3 kup tenda pasal 10 ayat 4 kup dan tenda pasal 11 ayat 3 kup nah, ini kan jika wajip aja lingung itu kan nanti di STP atau di SKP KB nya itu yang dikirim ke wajip aja itu di sampe kan pasal pasal nya, nah itu bisa dilihat wajip wajip wajip wajip aja muka kan pasal pasal itu termasuk pasal pasal yang dapat diberikan pengguranan atau pengapusan sanksi sepersi itu yang ketabat tabel itu yang nanti ada poin poin pasal pasal betul ya di situ kan nanti di sampe kan kaya pokoknya terlalu sanksi administrasinya untuk lihat bunga atau dendanya itu pasal lo merdapat ya, betul ya, ini masuk ya? ya, pokoknya bisa menggunakan masalah seritas ini atau tidak betul oh, di liat dari pasal saksias ministerin bisa dilapis kaya nya hampir semua ya, kaya kaya joal pasal pun juga betul, sel 7, telat-elapur, tiga-lapur itu betul-belah ngincing jadi program ini memang sangat memungkau ada ini sangat bermanfaat bagi wajip ajat jadi wajip ajat, menggog di manfaatkan semasa maksimal mungkin program ini karena ada jangka waktu nya ya, bahwa ngawet ini kan kalau kita lihat lu pernah pengapusan saksi ini sebenarnya memang ada ya di aturnya penggapannya untuk ngapusan saksi betul ya? betul ya? bedanya nd903 ini bahwa ada ndasi ketentuan dari program kebijakan pengapusan saksi ini berbeda di manfaatkan pengapusan saksi yang rasa jadi kalau di pengapusan saksi yang biasa itu nanti wajip ajat bisa mengajukan keberatan atas semua pasalnya tapi belum tentu dikabrukan kalau yang menggunakan pasitas nd ini pasal pasal yang disebutkan tadi itu dapet jaminanlah istilahnya bang awet dari kanvil DJP Bungkulu dan Lampung itu bisa dihapuskan ataupun dikurangkan masalkan manfaatkan ketentuan diberlaku betul ya? ya? ya? jadi ketentanya seperti ini yang pertama permohonan wajip ajat ini memonuhi ketentuan permohonan formal yang diatur dalam PMK number 8 tahun 2011 itu untuk pplh dan ppln atau praturan menteri kewangan nomor 8-1 tahun 2011 tentang BBB paling kedua wajip ajat tidak sedang melakukan pemeriksaan bukti bermulaan atau penyedikan tindak bidana di bidang perpajakan paling yang ketiga membayar paja pokok paja dan atau samsi administrasi yang harus dibayar itu paling lambat 30 december 2012 dan sebelum mengajukan permohonan jadi melakukan pembayar yang terlebih yang dibahuluh pokok dan samsi atau samsi administrasinya palu permohonannya ini diajukan paling lambat tanggal 1-1 rat 2013 ini tapi untuk WAPAP yang sudah memanfaatkan facilitas ppl sebelumnya itu tidak bisa menggunakan facilitas di ND193 di Tuka itu kak, jadi kita nih mau mengajukan permokonan, permurangan ya, terus bayar pokoknya sensinya, ya, kira-kira, kita sih bayar pokoknya, sensinya itu yang mau dihapuskan atau mau dikurangkan itu berat sen, berapa sih bahawa? nah itu ada beberapa layar ya, pama-hadi jadi saya sebutkan saja ini yang pertama itu bisa dikurangkan 100% atau dihapuskan, kalau dikurangkan 100% kan sama dengan dia buskan itu atas SKP-KB atau SKB-KBT atau SKP-PBB yang sedang diajukan keberat tan permohonan pasal 36 ayah 1B ke upe dengan ketentuan yang pertama mencabut keberatan atau permohonan pasal 36 ayah 1B ke upe dan kedua melunasih pokok aja dan sangsi administrasi yang dapat diberikan pengurangan atau mengapusan adalah sangsi administrasi yang belum dibayar jadi kalau sudah dibayar itu tidak bisa menggunakan pasilitas ini yang kedua itu bisa dikurangkan 100% atau dihapuskan itu atas wajip aja yang sedang dalam proses pemeriksaan di tahun 2022 dan belum diterbikan SKP-KB, SKP-KBT atau SKP-PBB dengan ketentuan yang pertama SKP-KB atau SKP-KBT atau SKP-PBB-nya itu diterbikan paling lambat 31 januari 2023 lalu melakukan pembayaran pendahulah pembayaran pendahuluhan atas pokok aja sesuai SPHP atau istisar hasil pembahasan akhir pemeriksaan lalu yang tiga pemindah buguan atas pembayaran pendahuluhan ke SKP-KB atau SKP-KBT atau SKP-PBBB itu harus belakon sebelum mengajukan permohonan dan membayar kekurangan pokok aja apabila ada paling lambat sebelum mengajukan permohonan tersebut yang ketiga itu atas SKP, bisa dikurangkan 100% dikurangkan 100% atau dihapuskan itu atas SKP-KB atau SKP-KBT, SKP-PBBB yang diterbikan tahun 2022 dan tiga diajukan keberatan atau permohonan pasal 36 ayat 1BKUP dengan kentuan yang pertama melunasi pokok aja dan sangsi administrasi yang dapat diberikan pengurang atau pengapusan adalah sangsi administrasi yang belum dibayar lalu yang keempat itu bisa dikurangkan 75% atas SKP-KB mendapat pengurangan 75% atas SKP-KB, SKP-KBT, SKP-PBBB yang diterbikan sebelum tahun 2022 selain yang sedang diajukan keberatan atau permohonan pasal 36 ayat 1BKUP dengan kentuan, melunasi pokok aja membayar 25% sangsi administrasi dan sangsi administrasi yang dapat diberikan pengurangan atau pengapusan adalah sangsi administrasi yang belum dibayar selanjutnya bisa dikurangkan 50% itu atas SKP yang diterbikan sampai dengan tahun 2022 dengan kentuan melunasi pokok aja jika ada membayar dindah pasal 37KUP yang terdapat dalam STP yang diajukan permohonan jika ada belum membayar 50% sangsi administrasi dan sangsi administrasi yang dapat diberikan pengurangan atau pengapusan adalah sangsi administrasi yang belum dibayar lalu mendapat pengurangan 50% atas SKP-Bunga benar-benar, bunga pasal 19 ayat 1KUP yang diterbikan sampai dengan tahun 2022 dengan kentuan melunasi tunggakan atau pokok aja yang menjadi basar penarbitan SKP-Bunga benar-benar membayar 50% sangsi administrasi dan sangsi administrasi yang dapat diberikan pengurangan atau pengapusan adalah sangsi administrasi yang belum dibayar Jadi intinya bama-hadi jadi saat melakukan permohonan itu wajip aja wajip menunasi pokok aja jika serta sangsi administrasinya apabila tidak bisa dikurangkan satu persen jadi sangsi administrasinya harus dibayar misalnya 25% atau 50%nya, lalu sangsi administrasi yang dapat diberikan pengurangan adalah yang sangsi administrasi yang belum dibayar kasi bahwa pengurangan ini di sini kalau itu bahwa pasalitas pengurangan atau pengapusan yang sangsi ini diberikan atas setetapannya yang diperbukan di tahun 2022 terbuka pengurangan yang selesai di tahun 2021, seperti ini yang belum segerbi ini jadi apa ya, jadi sedikit ini bahwa ini sepanjang wajip aja lebih aja yang memang melakukan permohonan aspekti tahunan atau aspekti musah PPR di mana berpotensi mendapat sangsi pasal dengakan atau pasal sembilan ya, lapan ayat 2 atau 2 dan belum bisa istitinya, mungkin dapat mendapat perorganasi dan memakai sih, si ingat dapat bisa istitinya pada tahun ini, si ingat dapat memantatan pasal sempurna yang sebusas ini bahwa di banyak menarik sini, saya tahun ini atau tahun sebelumnya terlambar pengurangan aspekti masyarakat di tahunan atau pada pengurangan aspekti masyarakat di tahunan dan kok aku belum menerima dengak ya atas terlambar dan ikut supaya kita bisa mengkatkan pasal sempurna ini dapat memunggui seksi pengawas yang bersaputan atau air wajip aja yang usah putan untuk dimimnakan ditambitkan istipinya Baya 50% sensinya bisa dihap dihap di sekar ini dibayar dan bisa paloknya bisa dihap dihap di sekar ini Baya 50% sensinya bisa dihap dihap di sekar ini dibayar dan bisa paloknya bisa dihap di sekar ini dib - Eh, orangnya jadi tuh ya mungkin emang awet ya. - Iya, betul, bama-mohadih. Pada di kan ini kan memenyang bagus ya, bama-mohadih ya untuk wajib-wajib bisa memanke atkan ya. - Kau cik. - Jadi sarali kan istiknya, tapi tau ini. - Iya, betul. - Iya, walaupun menarik banget ya ini ya, kenal orang atau kebijakan dari kanal dojep, betul-betul dan langsung mengenai pengurangan atau pengurusan sansiati-misrasi. Nah, bagi kauan bajak yang tertarik untuk ikut memanakan silakan bisa langsung, dia ajukan penguruanannya ke KPP sedaftar ya. Jangan lupa ini hanya berlaku di layak serja, dongpulu dan langsung. Jangan lupa juga untuk pembayaran apoko bajak dan sansiati-misrasi yang diperciharatkan, gitu paling lambat pada 31 desember 2021. Sedangkan untuk permohonannya paling lambat, dia ajukan di satu marat. - Di satu marat 2020. - Diga, nah, sinta lagi ya. Jadi mungkin bisa di korreksi-korreksi datengnya. - Itu ya, SDP. - Saya sepeh di harap tangguan juga, di harap tangguan bisa ngajil pengurangan ya. - Iya. Untuk informasi lebih lanjut, kawan bajak bisa menghubungi KPP pertama natar bisa polo di app bajak notar arkun Instagramnya. Is itu ada link 3, kawan bajak bisa langsung klik saja dan langsung terhubung dengan konsolasi, nautas KPP pertama natar. Sudah mudahan siaran podcast natar ngerujak pada kali ini membawa banyak manfaat dan informasi yang kawan bajak putukan. Jadi untuk selanjutnya jangan lupa, ikuti tarus, siaran natar ngerujak sampai ketemu di episode selanjutnya. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Walaikumsalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Natar ngerujak, tabi pun, yakin. Sudah ngerujak di hari ini.
Podcast Summary
Key Points:
Program pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi perpajakan berlaku khusus di wilayah kerja Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung.
Program ini merupakan kebijakan untuk meringankan beban wajib pajak akibat dampak ekonomi pandemi COVID-1
Terdapat batas waktu
Sanksi administrasi yang dapat dikurangi atau dihapus mencakup 14 jenis, seperti bunga dan denda berdasarkan pasal-pasal tertentu dalam KUP.
Besaran pengurangan atau penghapusan bervariasi (100%, 75%, 50%) tergantung jenis dan status ketetapan pajak, dengan syarat wajib pajak melunasi pokok pajak dan sebagian sanksi (jika berlaku).
Summary:
Podcast "Natar Ngerujak" dari KPP Pratama Natar membahas fasilitas pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi perpajakan yang berlaku khusus di wilayah kerja Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung. Kebijakan ini diluncurkan sebagai bentuk dukungan terhadap pemulihan ekonomi nasional tahun 2022 pasca dampak pandemi COVID-19. Program ini memiliki periode berlakunya: permohonan dapat diajukan hingga 31 Maret 2023, sedangkan pembayaran pajaknya harus diselesaikan paling lambat 31 Desember 2022. Fasilitas ini mencakup 14 jenis sanksi administrasi, seperti bunga dan denda berdasarkan pasal-pasal tertentu dalam Undang-Undang KUP.
Besaran keringanan yang diberikan bervariasi, mulai dari pengurangan 100% (penghapusan penuh), 75%, hingga 50%, tergantung pada jenis ketetapan pajak (seperti SKPKB, SKPKBT, atau SKP PBB) dan statusnya (misalnya, apakah sedang dalam proses keberatan). Syarat utamanya adalah wajib pajak harus melunasi pokok pajak terlebih dahulu dan, dalam beberapa skenario, membayar sebagian sanksi administrasi (misalnya 25% atau 50%). Sanksi yang sudah dibayar sebelumnya tidak dapat diklaim kembali. Wajib pajak di wilayah tersebut didorong untuk memanfaatkan program ini dengan mengajukan permohonan resmi ke KPP terdaftar sebelum batas waktu berakhir.
FAQs
Program ini adalah kebijakan untuk mengurangi atau menghapus sanksi administrasi perpajakan bagi Wajib Pajak di wilayah kerja Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, sebagai bagian dari pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19.
Program ini hanya berlaku bagi Wajib Pajak di wilayah kerja Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, termasuk KPP Pratama Natar, KPP Kota Bumi, KPP Metro, dan KPP lainnya di wilayah tersebut.
Permohonan diajukan paling lambat 31 Maret 2023, sedangkan pembayaran pajak pokok dan sanksi administrasi harus dilunasi paling lambat 31 Desember 2022.
Sanksi yang dapat dikurangi atau dihapus meliputi bunga dan denda berdasarkan pasal-pasal tertentu dalam UU KUP, seperti Pasal 8 ayat (2), Pasal 9 ayat (2a), Pasal 13 ayat (2), dan pasal-pasal lainnya yang disebutkan dalam ketentuan.
Persyaratan meliputi memenuhi ketentuan formal permohonan, tidak sedang dalam pemeriksaan bukti permulaan atau penyidikan tindak pidana pajak, serta melunasi pokok pajak dan sanksi administrasi yang harus dibayar sebelum mengajukan permohonan.
Persentase pengurangan bervariasi, mulai dari 100% (penghapusan penuh) hingga 50%, tergantung jenis dan tahun penetapan Surat Ketetapan Pajak (SKP) serta kondisi tertentu seperti keberatan atau proses pemeriksaan.
Chat with AI
Loading...
Pro features
Go deeper with this episode
Unlock creator-grade tools that turn any transcript into show notes and subtitle files.